(TULISAN INI DIMAKSUDKAN HANYA UNTUK BERBAGI PENGALAMAN, BUKAN MERUPAKAN SOLUSI ATAU REFERENSI
DARI MASUKAN YANG PENULIS DAPATKAN, TERDAPAT PERBEDAAN PENANGANAN DARI MASING-MASING CABANG)
Transfer dana antar rekening maupun antar bank saat ini
sangat mudah dilakukan. Baik melalui teller, ATM, m-banking dan e-banking.
Pihak bank telah menyediakan pengamanan berlapis untuk mencegah salah transfer.
Sayang nya, sebaik apapun system yang di sediakan tidak
menjamin tidak adanya salah transfer. Hal yang umum di lakukan adalah salah
memasukkan nomer rekening dan langsung menekan tombol enter setiap ada
konfirmasi yang ditampilkan di layar tanpa membaca dengan teliti. Akibatnya,
dana terkirim ke rekening yang salah.
Pihak Bank BCA
menyediakan fasilitas ‘Bloking Dana’. Pihak pertama
(pemilik dana yang melakukan kesalahan transfer) menelpon HALO BCA di
nomor 500888 untuk melaporkan telah
terjadi salah transfer dari rekening Pihak Pertama ke Pihak kedua (Penerima
Dana), dan jika dibutuhkan datang ke kantor cabang terdekat.
Dengan adanya pelaporan ini maka:
- Bank BCA akan bertindak sebagai mediator antara pihak Pertama dan Pihak Kedua.
- Setelah melakukan klarifikasi data, Bank BCA akan memblokir dana di rekening Pihak kedua sebesar nominal yang di kirimkan Pihak pertama. Harap di perhatikan bahwa Bank BCA tidak memblokir rekening Pihak Kedua, hanya memblokir sejumlah uang yang dilaporkan oleh Pihak Pertama.
- Jika dilihat dengan fasilitas ‘Mutasi Rekening’ di mBanking, akan terlihat perpindahan dana dari rekening Pihak Pertama ke Pihak kedua tetapi tidak ada penambahan Saldo pada rekening Pihak Kedua.
- Bank BCA akan menghubungi Pihak Kedua. Bank BCA tidak akan pernah memberikan data-data Pihak Kedua (Nomer telpon, alamat,saldo) kepada Pihak Pertama. Bank BCA menjamin, data-data nasabah berdasarkan hukum yang berlaku.
- Untuk menyelesaikan masalah ini, bank BCA akan meminta kesediaan Pihak Kedua untuk datang ke cabang terdekat dan membantu pengembalian dana tersebut ke rekening Pihak Pertama
- Jika Pihak Kedua berhalangan datang ke Cabang BCA terdekat, pihak Bank BCA tidak akan memaksa. Dana tersebut akan terus terblokir.
- Sekali lagi, Bank BCA hanya berperan sebagai mediator atau perantara.
Bagaimana jika Pihak
Kedua tidak bisa datang ke Cabang BCA? Mungkin karena kondisi kesehatan,
kesibukan atau sedang berada di luar negri misalnya?
Jika memungkinkan, Bank BCA akan membantu terlaksananya teleconference antara kedua pihak. Bank BCA akan mengembalikan dana ke rekening pihak pertama setelah kesepakatan tercapai. Semua percekapan akan di rekam sebagai barang bukti elektronik.
ATAU
Pihak Pertama bisa meminta Bank BCA untuk menarik pelaporan
pemblokiran, dan meminta Pihak Kedua untuk melakukan transfer ke nomer rekening Pihak Pertama. Disini
dibutuhkan niat baik dari Pihak Kedua. Tidak ada sanksi hukum jika Pihak Kedua
tidak mengembalikan dana tersebut.
Informasi ini di dapatkan dari CS Bank BCA Cabang Sunda Mall
Bandung (Ibu Lilis)
17 comments:
saya melakukan kesalahan transfer dan menelepon halo BCa. namun katanya pihak BCa tidak berhak memblokir dana sejumlah transaksi yang saya lakukan tanpa ada konfirmasi dari pihak si penerima Bank.
Mba Ria,
Sangat di sayangkan jika terjadi ketidak seragaman penanganan untuk bank sebesar BCA :(
Dear Ibu Asrita,
Itu benar sekali Bu, saya baru saja mengalami hal tsb diatas dan pihak BCA hanya dpt menyarankan utk menghubungi nasabah mrk yg kita salah transfer. sedangkan saya tdk punya no hp or alamat nya :(
Yan
Bu VannValent, bagaimana mungkin menghubungi rekening tsb kalo gk tau detail nasabah. Sudah coba langsung datang ke Cabang terdekat bu?
Maaf jika tulisan saya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Semua yang saya tulis disini saya dapatkan dari BCA Cabang Sunda di Bandung. Sangat disayangkan jika tidak ada SOP yang seragam di masing2 cabang.
Biasanya bca bisa blokir dana yang salah transfer.
Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, Anda wajib mengembalikan uang tersebut. Penguasaan dana hasil transfer oleh seseorang yang diketahui atau patut diketahui bukan miliknya diancam pidana yang diatur dalam Pasal 85 UU 3/2011;
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, Anda wajib mengembalikan uang tersebut. Penguasaan dana hasil transfer oleh seseorang yang diketahui atau patut diketahui bukan miliknya diancam pidana yang diatur dalam Pasal 85 UU 3/2011;
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
Kalo memang ada pasar 85 uu3 2011. Tapi kenapa ibu lilis bisa informasikan tidak akan dikenakan sanksi hukum?
Saya baru mengalami hal tersebut. Pihak bank BCA akan langsung memblokir dana salah transfer tsb setelah kita melapor berikut disertai bukti transaksi salah transfer, copy e-KTP juga surat pernyataan salah transfer yg dibubuhi materai 6000. Kemudian pihak bank akan membantu memediasi kedua-belah pihak. Hingga saat uang dikembalikan ke pengirim, posisi uang yg salah transfer menggantung.
Tolong halo BCA seragam pelayanannya jangan berbelit belit dan mempersulit nasabah , semua bisa diperiksa kebenaran nya kalau terjadi kesalahan transfer karena kadang koneksi internet suka bermasalah. Kami nasabah jadi bingung dan takut menggunakan online BCA.
Anak saya melapor ke BCA jawabannya berbeda2 dan akhirnya dia merasa terancam malah . Pusing , sakit hati merasa dilukai hati ini sebagai nasabah BCA
Kami mengalami nya salah transfer dan langsung dilaporkan ke halo BCA berkali kali jawaban beda2. Halo BCA pembohong , tidak ada guna ada UU nya tapi bank sebesar BCA penanganan sesuka hati mereka saja. Saya berkata benar berdasarkan pengalaman pribadi terjadi salah transfer dari HP sebanyak RP 50 juta ke Sdr Andi Yulianto yg tidak dikenal n bisa dibuktikan tidak pernah ada transaksi apapun. Hasil jawaban berbelit belit dan akhirnya kami yang menerima ancaman . Apakah ada permainannya halo BCA dibalik kasus ini ?
@Aie gunalan : saya baru saya mengalami salah transfer hari ini....apa uang saya bisa kembali ? Pdhl td itu sbenarnya dana darurat yg harua saya transfer kan ke teman malah nyasar ke oramg lain, hiks
Saya juga sedang mengalami hal serupa, dimana sampai saat ini belum ada titik terang, semoga bank yg memproses dana saya bisa senantiasa melakukan proses pemblokiran dan penerima dapat dengan murah hati mengembalikan uang saya. ðŸ˜
Ibu mohon bantuannya.
Saya sedang mengalami khasus penipuan. Si pelaku tidak bisa dihubungi kembali dan saat didatangi kerumahnya. Rumahnya sudah pindah.
Sedangkan uang saya masih ada di rekening pelaku tersebut dan telah diblokir.
Tapi pihak bank bca tidak bisa mengembalikan uang saya secara sepihak. Dan apa yg harus sya lakukan agar uang saya dpt kembali lagi.
Post a Comment